Translate Blog

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF

Kamis, 10 Juni 2010

Nikah

nikah adalah hubungan antara laki-laki dan perempuan yg mempunyai ikatan dalam rumah tangga.

rukun nikah:
1.adanya wali
2.adanya 2 orang saksi
3.adanya mempelai (tdk ada paksaan,tidak dalam beristri)
4.ijab Qobul

siqhat taklit (janji seorang suami thd istri) :
1.2 th menghilang tanpa kabar
2.3 bln berturut-turut tidak menafkahi
3.menyakiti jasmani istri
4.6 bln lamanya istri didiami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ISL