I. Pengertian
Tata kerja : merupakan cara melaksanakan suatu pekerjaan dengan benar dan berhasil atau bisa mencapai tingkat efisien yang maksimal.
Prosedur : merupakan tahapan dalam tata kerja yang harus dilalui suatu pekerjaan baik mengenai dari mana asalnya dan mau menuju mana,kapan pekerjaan tsb harus diselesaikan maupun alat apa yang harus digunakan agar pekerjaan tsb dapat diselesaikan.
Sistem : merupakan susunan antara tata kerja dengan prosedur yang menjadi satu sehingga membentuk suatu pola tertentu dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.
Ketiganya merupakan kesatuan yang bulat artinya ketiganya merupakan tindak lanjut dalam rangka pelaksanaan suatu bidang pekerjaan tertentu.
Jadi,dengan adannya tata kerja,prosedur,dan sistem menjadikan pelaksanaan fungsi manajemen dan kebijaksanaan pimpinan menjadi lebih terarah,terkoordinir,dan terkontrol dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar